Sabtu, 05 April 2014

ASURANSI PENDIDIKAN

Menyoroti pendidikan di Indonesia, ternyata belum menjadi sesuatu yang terjangkau bagi semua orang. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pula, kenaikan biaya pendidikan adalah salah satu yang paling tinggi yaitu sekitar 10% per tahun. Biaya masuk perguruan tinggi ternama tercatat naik 500%-1000% selama 5 tahun terakhir. Beberapa perguruan tinggi ternama sudah mematok uang masuk diatas Rp 30 juta.

Masalah ini diperparah pula dengan PENURUNAN SUKU BUNGA BANK. Dengan turunnya bunga bank kini menjadi sekitar 4% – 5%, maka pendapatan untuk masyarakat yang berinvestasi di tabungan atau deposito, juga berkurang. Saat ini bunga deposito berkisar antara 5 – 6% dan 9% untuk deposito dengan simpanan diatas Rp 1 Milyar.

Sementara instrumen lain seperti reksadana dan saham menjanjikan nilai investasi yang tinggi (untuk jangka waktu investasi 5-10 tahun) namun masyarakat pada umumnya tidak memiliki keberanian menanggung resikonya. Portfolio keuangan seperti ini pun rentan terhadap penurunan suku bunga, fluktuasi pasar, kondisi sosial politik dan lain-lain.

Jadi sementara BIAYA PENDIDIKAN TERUS NAIK, PENDAPATAN DARI BUNGA BANK TERUS TURUN. Walaupun resiko finansial ini NYATA kita hadapi, ternyata banyak para orangtua yang tidak memiliki rencana finansial jangka panjang. Kebanyakan mereka hanya sekedar mengatur pengeluaran bulanan atau bahkan tidak memiliki perencanaan sama sekali. Kurangnya kesadaran akan perencanaan finansial jangka panjang ini memperbesar resiko terjadinya masalah dalam hal pembiayaan pendidikan. 

Resiko lain yang juga harus diperhitungkan adalah resiko sakit, kecelakaan, kehilangan pekerjaan dan kematian. Semua hal ini bisa mengurangi bahkan menghilangkan penghasilan Anda, yang otomatis mengancam rencana pendidikan anak Anda.

Semakin dini Anda mempersiapkan dana pendidikan anak Anda maka pilihan yang Anda miliki semakin banyak, resiko yang Anda hadapi semakin rendah dan jumlah uang yang harus Anda sisihkan semakin sedikit, untuk mencapai target dana yang sama. Yang penting, jangan biarkan pendidikan anak Anda terancam hanya karena Anda tidak mempersiapkannya.



BERIKUT INI PERBEDAAN MENABUNG DANA PENDIDIKAN DI BANK DAN DIPRUDENTIAL, MISAL MENABUNG Rp 500.000,00/ BULAN SELAMA 10 TAHUN.

PERBEDAAN ASURANSI PENDIDIKAN DI BANK DENGAN DI PRUDENTIAL
Misal :
Orang tua usia 28 tahun, Anak usia 1 th.
Menabung Rp 500.000 / bln untuk persiapan biaya pendidikan anaknya kelak di perguruan tinggi.
MENABUNG
BANK
PRUDENTIAL
Nilai tunai anda pada saat anak usia 18 tahun (lulus SMA)
± Rp 80.000.000,00
± Rp 130.000.000,00
Fasilitas Rawat Inap di Rumah Sakit untuk anak.
TIDAK ADA
o   Fasilitas Rawat Inap 700rb/hr, 500rb pruHS+200rb pruMed (max 120 hr/th).
o   Fasilitas ICU 1jt/hr (max 30hr/th)
o   Kunjungan dokter umum 200rb/hr.
o   Kunjungan dokter spesialis 250rb/hr.
o   Perlindungan biaya operasi (Tipe4=69,5jt; Tipe3=41,3jt; Tipe2=25,9jt; Tipe1=14jt)/th.
o   Biaya aneka perawatan rumah sakit 9,8jt.
o   Perawatan di rumah oleh juru rawat setelah rawat inap 250rb (max 120hr/th).
o   Biaya ambulan local 350rb.
o   Biaya perawtaan sebelum rawat inap 1,5jt (30hr seb masuk RS).
o   Biaya perawatan setelah rawat inap 1,5jt (90hr set keluar RS).
Fasilitas Rawat Jalan
TIDAK ADA
o   Rawat jalan darurat kecelakaan 5jt/th.
o   Perawatan kanker 54jt/th.
o   Cuci darah 15jt/th.
Jika orang tua sakit kritis (Misal: stroke, kanker dll)
TIDAK ADA
ANDA STOP MEMBAYAR PREMI, Prudential yang akan melanjutkan pembayaran premi anda sampai usia anak anda 18th.
Jika orang tua mengalami cacat tetap dan total
TIDAK ADA
ANDA STOP MEMBAYAR PREMI, Prudential yang akan melanjutkan pembayaran premi anda sampai usia anak anda 18th.
Jika orang tua meninggal dunia
TIDAK ADA
ANDA STOP MEMBAYAR PREMI, Prudential yang akan melanjutkan pembayaran premi anda sampai usia anak anda 18th.
Jika anak meninggal dunia karena kecelakaan sebelum usia 55th
TIDAK ADA
AHLI WARIS mendapat santunan 110jt dari prudential.
Jika anak meninggal dunia sebelum usia 99th
TIDAK ADA
AHLI WARIS mendapat santunan 70jt dari PRUDENTIAL.
PERHATIAN:
o   Fasilitas Rawat Inap akan terus berjalan sampai usia anak 75th walaupun pada saat usia 18th Nilai Tunai diambil (harus disisakan min 1jt, untuk syariah min 3jt).
o   Nilai tunai bisa diambil kapan saja tidak harus menunggu usia anak 18th.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar